"Hari ini, setelah serangkaian rapat
kabinet, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan subsidi dari sektor
konsumtif ke produktif," ujar Jokowi yang didampingi para menteri
anggota Kabinet Kerja di Istana Negara.
Untuk BBM jenis premium, harga naik dari
Rp 6500 menjadi Rp 8500. Sementara untuk solar naik dari Rp 5500 menjadi
Rp 7500. Harga baru ini efektif berlaku mulai tengah malam nanti atau
Selasa 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.
Jokowi mengatakan, keputusan menaikan
harga BBM merupakan pilihan yang sulit. Namun, pemerintah harus
mengambilnya lantaran membutuhkan tambahan anggaran untuk pembangunan
sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
"Mudah-mudahan keputusan ini membuka jalan
untuk hadirkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat untuk masyarakat
Indonesia secara luas," pungkas Jokowi.(dil/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar