Selasa, 18 November 2014

PUTUSAN KENAIKAN BBM 2014

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan kenaikan  harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini diumumkan langsung oleh Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam.
"Hari ini, setelah serangkaian rapat kabinet, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan subsidi dari sektor konsumtif ke produktif," ujar Jokowi yang didampingi para menteri anggota Kabinet Kerja di Istana Negara.

     Untuk BBM jenis premium, harga naik dari Rp 6500 menjadi Rp 8500. Sementara untuk solar naik dari Rp 5500 menjadi Rp 7500. Harga baru ini efektif berlaku mulai tengah malam nanti atau  Selasa 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.

    Jokowi mengatakan, keputusan menaikan harga BBM merupakan pilihan yang sulit. Namun, pemerintah harus mengambilnya lantaran membutuhkan tambahan anggaran untuk pembangunan sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
"Mudah-mudahan keputusan ini membuka jalan untuk hadirkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat untuk masyarakat Indonesia secara luas," pungkas Jokowi.(dil/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar